![]() |
| Pejabat eselon II, Lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur. Foto/pkp |
Selong, LokalNews.id – Dua pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dikabarkan mengajukan pensiun sebelum pelaksanaan mutasi jabatan. Permohonan pensiun dini tersebut santer disebut karena adanya rencana pengembalian mereka ke jabatan sebelumnya atau Jabatan fungsional Tertentu (JFT)
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dua pejabat dimaksud adalah Izuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Ahmat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, membenarkan pengajuan pensiun tersebut. “Benar, keduanya sudah mengajukan pensiun dan saat ini statusnya masih dalam proses di BKN,” ujar Ugi, Rabu (22/10).
Terkait kabar salah satu permohonan tidak disetujui dalam tahap persetujuan teknis (Pertek), Ugi mengaku belum menerima informasi resmi dari BKN.
“Sebelum Pertek dikeluarkan BKN, keduanya masih berstatus sebagai PNS aktif, 'tegasnya.

