• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendidikan

    Pendidikan

    Iklan

    terkini

    Pemprov NTB Siapkan Konversi PT BPR NTB Jadi Bank Syariah Tahun Depan

    Senin, 27 Oktober 2025, 22.53 WIB Last Updated 2025-10-27T14:53:06Z
    Wakil Bupati Lombok Timur, H.Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri rapat RUPSLB. Foto/istimewa 


    Mataram, LokalNews.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui restrukturisasi dan penguatan regulasi. Salah satunya dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BPR NTB Perseroda Tahun 2025 yang digelar di Mataram, Senin (27/10).


    Rapat yang dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTB itu membahas lima agenda utama, mulai dari perubahan anggaran dasar, penetapan pengurus, pengesahan pembayaran tunjangan pengabdian pengurus lama, hingga penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.


    Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Najamuddin Amy, dalam sambutan pembuka menyebut RUPSLB kali ini merupakan bagian dari upaya menyehatkan seluruh BUMD di daerah. 


    “Insya Allah tahun depan kita akan konversikan BPR NTB ini menjadi BPR Syariah,” ujarnya.


    Najamuddin menegaskan, transformasi ke sistem syariah bukan sekadar perubahan bentuk, tetapi juga langkah memperkuat prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. 


    “Kita ingin BPR NTB tidak hanya berorientasi pada laba, tapi juga menjawab isu-isu publik dan mendukung pembiayaan UMKM,” katanya.


    RUPSLB ini juga dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, bersama jajaran direksi dan komisaris independen PT BPR NTB Perseroda. Pemerintah berharap, proses konversi dan perbaikan struktur kelembagaan ini dapat memperkuat peran BPR NTB dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis keuangan inklusif dan syariah.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pemprov NTB Siapkan Konversi PT BPR NTB Jadi Bank Syariah Tahun Depan

    Terkini

    Space disewakan