![]() |
| Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (kanan) dan Kepala Bapenda, Muksin (kiri). |
Selong, LokalNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, menegaskan komitmen tersebut dalam rapat koordinasi bersama Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (Opjar) pada Senin (3/11).
Menurut Taofik, capaian PBB saat ini baru mencapai rata-rata 60 persen. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan efektif untuk menertibkan tunggakan pajak sebagai upaya menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dari total APBD sekitar Rp3,4 triliun, PAD kita baru sekitar Rp523 miliar. Artinya, kontribusi PAD terhadap APBD hanya 12,6 persen. Selebihnya masih bergantung pada dana transfer pusat,” jelasnya.
Untuk mempercepat realisasi PAD, Pemerintah Daerah Lotim juga menerapkan kebijakan afirmatif. Tahun 2025, Bupati secara resmi membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB dari tahun 2014 hingga 2023.
“Wajib pajak cukup membayar pokoknya saja,” kata Taofik.
Selain menagih piutang, Sekda juga meminta Tim Opjar dan para camat memanfaatkan berbagai media promosi seperti baliho untuk menyampaikan informasi pajak secara persuasif.
Ia menilai pendekatan komunikasi yang menyejukkan akan lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Rakor yang digelar di ruang rapat Bupati itu turut dihadiri Kepala Bapenda, para camat se-Lombok Timur, serta jajaran Tim Opjar. (ln)

