![]() |
| Wabup Edwin membuka acara aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Foto/istimewa |
Lokalnews.id —Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim) H. Moh. Edwin Hadiwijaya membuka kegiatan pendampingan analisis situasi dalam aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Lombok Timur, Rabu (28/1).
Edwin, yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) mengapresiasi pelaksanaan pendampingan tersebut. Menurut dia, forum tersebut penting untuk memperkuat langkah strategis penurunan stunting berbasis data yang akurat dan terukur.
Ia menyoroti angka stunting di Lotim yang masih tertinggi di antara sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data Desember 2025, prevalensi stunting tercatat sebesar 22,39 persen. Sementara pada Januari 2026 kembali muncul kasus baru sebesar 0,8 persen atau sekitar 545 kasus.
Karena itu, Edwin meminta Sekretaris Bappeda melakukan pengecekan ulang terhadap data yang ada. Ia juga menegaskan bahwa upaya penurunan stunting tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi perlu mendorong peran aktif organisasi kemasyarakatan.
“Data dari 21 kecamatan harus benar-benar akurat dan dikelola dengan baik agar intervensi bisa lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, validasi data serta sinergi, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak menjadi kunci agar intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Penekanan serupa disampaikan Ketua Tim Pendamping Arifin Effendy Hutagalung, Analis Kebijakan Madya Koordinator Substansi Kesehatan Kementerian Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Ia mengingatkan bahwa target nasional penurunan stunting pada 2029 sebesar 14,2 persen dan 5 persen pada 2045, sebagaimana tercantum dalam RPJMN, menuntut perencanaan berbasis analisis data yang tajam serta konvergensi lintas sektor yang kuat.
Arifin menjelaskan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda berperan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus pengarah kebijakan dalam menjaga konsistensi percepatan penurunan stunting.
Peran tersebut diwujudkan melalui penerjemahan kebijakan nasional ke dalam dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi daerah, penguatan tata kelola berbasis data melalui sistem integrasi lintas sektor yang terhubung dengan SIPD dan sistem sektoral lainnya, serta penguatan koordinasi TP3S hingga tingkat kecamatan, desa, dan dusun.
Melalui pendampingan ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan rekomendasi data yang lebih konkret sebagai acuan penyusunan program dan kebijakan penurunan stunting ke depan.
Kegiatan tersebut melibatkan tim pusat dari Kemendagri Ditjen Bina Pembangunan Daerah, perwakilan Kementerian Kesehatan, tim provinsi dari Poltekkes Mataram, serta peserta pendamping analisis situasi dari Bappeda se-Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat. (ln)
