![]() |
| Prosesi pengangkatan sumpah jabatan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Lombok Timur. Foto/istimewa |
Lokalnews.id — Pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali dilakukan pada Selasa (10/3/2026). Prosesi pengangkatan sumpah jabatan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Lombok Timur.
Sekda Lombok Timur, H.M Juaini Taofik, memimpin langsung pelantikan tiga pejabat struktural eselon III dan IV tersebut.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Lalu Yudi Aryanandar, sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sakra. Kemudian Baiq Husniatul Gaimah, yang dipercaya menjabat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Selain itu, Baiq Ani Marfu’ah, dilantik sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat di Kelurahan Rakam.
Dalam arahannya, Juaini Taofik mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap, jabatan baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab sekaligus meningkatkan produktivitas kerja.
“Di awal pelantikan ini kita terima dengan lapang dada, berhusnuzon dan terus berdoa. Semoga di tempat baru lebih produktif, nyaman, dan bisa memberi kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, pentingnya keseimbangan antara tujuan pribadi dan tujuan organisasi. Menurut Juaini, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kepentingan organisasi harus tetap menjadi prioritas utama.
Secara khusus, Sekda juga memberikan pesan kepada masing-masing pejabat yang dilantik. Kepada Sekcam Sakra yang baru, ia berharap mampu membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan tokoh masyarakat, serta menjadi mitra kerja yang solid bagi camat.
Sementara bagi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Bappeda, pengalaman kerja sebelumnya diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan daerah.
Sedangkan Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam, diminta dapat mengimplementasikan pengalaman kerjanya sebelumnya di Inspektorat dalam menjalankan tugas di tingkat kelurahan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/128/KPSDM/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Prosesi pelantikan turut disaksikan Plt. Inspektur Daerah Lombok Timur, Kepala BKPSDM beserta jajaran, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

