Lokalnews.id — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), menerima tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat yang tengah merampungkan audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Dalam pertemuan itu, Bupati H. Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah H.M Juaini Taofik dan jajaran pimpinan OPD, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK.
Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan sarana penunjang kinerja, khususnya dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Haerul, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah. Ia juga berharap BPK tetap memberikan pembinaan agar tata kelola keuangan Lombok Timur dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sebelumnya, tim BPK mencatat sedikitnya 22 temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Temuan tersebut antara lain terkait pengelolaan belanja pegawai pada sembilan OPD yang belum memadai, kekurangan volume pekerjaan pada 18 paket belanja barang dan jasa di tiga OPD, serta pengelolaan hibah yang belum optimal.
Selain itu, BPK juga menyoroti belanja iuran dan bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas III yang dinilai belum sepenuhnya valid dari sisi data. Temuan lain mencakup bantuan modal usaha mikro melalui BRI yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penyaluran kepada pihak yang tidak berhak dan indikasi penyaluran ganda.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak 28 Januari itu dijadwalkan berakhir pada 8 Mei. Sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan untuk melengkapi data melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat.
Seluruh temuan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama pimpinan BPK, sebelum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah dan DPRD dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 25 Mei mendatang.
