![]() |
| Bupati Haerul Warisin mencoba melakukan pembayaran digital melalui aplikasi SIPDAH. Foto : istimewa |
Lokalnews.id — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), mulai mendorong penuh penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini ditandai dengan peluncuran pembayaran digital melalui aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH), Senin (4/5/2026), di Kantor Bupati Lombok Timur.
Bupati Lotim, Haerul Warisin, mengatakan digitalisasi menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan inklusif. Menurut dia, sistem pembayaran berbasis digital diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik.
Ia menyebutkan, capaian digitalisasi daerah pada 2025 yang menempatkan Lotim sebagai peraih penghargaan nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi tantangan tersendiri untuk dipertahankan pada 2026.
“Mempertahankan capaian akan lebih sulit dibanding meraih. Karena itu, perlu inovasi dan kolaborasi untuk menjaga konsistensi,” kata Haerul.
Data Pemkab menunjukkan realisasi PAD Lotim pada 2025 mencapai 99,50 persen dengan capaian pendapatan melampaui target hingga 101 persen. Meski demikian, pemerintah daerah menilai pendekatan konvensional tidak lagi cukup untuk mendorong peningkatan pendapatan di masa depan.
Haerul menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD diwajibkan beralih ke sistem pembayaran digital yang terintegrasi berbasis data. Ke depan, transaksi tunai ditargetkan dihapus secara bertahap.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin, menjelaskan bahwa digitalisasi melalui SIPDAH mencakup sembilan jenis pajak daerah. Sistem ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara dinamis menggunakan QRIS, sekaligus mengintegrasikan data wajib pajak berbasis nama dan nomor induk kependudukan (NIK).
Menurut dia, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data, mempermudah pengawasan, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak.
Peluncuran sistem tersebut juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi evaluasi PAD serta simulasi transaksi digital. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta perwakilan Bank NTB Syariah.
Selain itu, pemerintah daerah juga memaparkan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah 2026 serta strategi percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui TP2DD dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
