-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Lotim Mulai Bahas Perubahan Raperda Pilkades, Jadi Dasar Hukum Pilkades Serentak 2027

Senin, 27 Juli 2026 | 11.34 WIB Last Updated 2026-07-27T03:34:04Z
Penyampaian Raperda oleh Wakil Bupati Lotim, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Senin (27/7). Foto: istimewa 


LOKALNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Raperda tersebut dinilai mendesak untuk segera dibahas bersama DPRD karena akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada awal 2027 di 157 desa.


Pengajuan raperda itu disampaikan Wakil Bupati Lotim, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Rapat ke-1 Tahun 2026 DPRD Lombok Timur. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perbukuan.


Edwin menjelaskan, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 diperlukan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Karena itu, regulasi daerah harus disesuaikan agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Pembahasan dan penetapan regulasi tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa diperlukan agar menjadi dasar hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi agenda Pilkades serentak di Kabupaten Lombok Timur semakin dekat dan insya Allah akan dilaksanakan pada awal tahun 2027," ujar Edwin, didepan anggota DPRD Lotim. 


Ia mengatakan, meski pelaksanaan Pilkades masih beberapa waktu lagi, seluruh tahapan harus dipersiapkan sejak dini agar berjalan lancar dan kondusif. Menurutnya, jumlah desa yang akan menggelar Pilkades serentak mencapai 157 desa sehingga membutuhkan kesiapan regulasi, koordinasi, dan pengamanan yang matang.


Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Selain itu, kerja sama dengan aparat keamanan akan terus diperkuat guna memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan tertib.


"Setelah Pilkades selesai, seluruh elemen masyarakat diharapkan kembali bersatu membangun desa demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih maju dan harmonis," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update