-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi III DPR Dorong Penambahan Layanan Rehabilitasi Narkoba di NTB, RSUD Selaparang Memiliki Potensi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 22.18 WIB Last Updated 2026-07-18T14:18:29Z
Tampak Depan RSUD Selaparang, Lombok Timur. Foto: istimewa 


Lombok Timur, LokalNews.id – Komisi III DPR RI, mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memperluas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Dorongan tersebut muncul karena kapasitas layanan rehabilitasi di NTB dinilai masih jauh dari kebutuhan.


Saat ini, layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalahguna narkotika di NTB masih terpusat di RSJ Mutiara Sukma Mataram dengan kapasitas sekitar 15 pasien. Kondisi itu dinilai belum sebanding dengan jumlah penyalahguna narkotika di daerah tersebut.


Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan rehabilitasi merupakan aspek penting dalam penanganan narkotika selain penegakan hukum. Menurut dia, tingginya angka penyalahgunaan narkoba di NTB membuat kebutuhan layanan rehabilitasi terus meningkat.


Ia menyebut prevalensi penyalahgunaan narkotika di NTB mencapai sekitar 1,7 persen atau sekitar 6.000 orang. Dengan kondisi tersebut, pendekatan penindakan hukum saja dinilai tidak cukup untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.


"Rehabilitasi menjadi solusi jangka panjang untuk memutus rantai ketergantungan pengguna narkotika," kata Aboe Bakar, sebagaimana dikutip dari RRI.


Ia juga menyatakan Komisi III DPR RI akan mendorong penguatan anggaran rehabilitasi di tingkat pusat.


"Pasti itu, tinggal menyusun anggaran yang sedang dibuat. Kita ingin bantu agar kebutuhan ini bisa dibicarakan di pusat," ujarnya.


Dorongan tersebut membuka peluang bagi pemerintah daerah di NTB untuk mengembangkan fasilitas rehabilitasi baru. Salah satu daerah yang memiliki potensi ialah Kabupaten Lombok Timur, melalui RSUD Selaparang.


Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB terkait penguatan layanan penanganan penyalahgunaan narkotika di fasilitas kesehatan.


Menurut Aries, beberapa fasilitas kesehatan di Lombok Timur direncanakan dapat memberikan layanan deteksi dini, penelusuran kasus (tracing), hingga penanganan awal. Namun, untuk rehabilitasi rawat inap, pasien masih harus dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma.


"Kalau untuk penanganan sampai dengan rawat inap, rehabilitasinya memang saat ini baru tersedia di Rumah Sakit Mutiara Sukma. Jadi biasanya kita merujuk pasien yang membutuhkan rehabilitasi ke sana," ujarnya.


Ia berharap ke depan Lombok Timur dapat memiliki fasilitas kesehatan dengan layanan unggulan rehabilitasi penyalahguna narkotika sekaligus penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).


"Mudah-mudahan ke depan, dengan jumlah penduduk Lombok Timur yang besar, kita memiliki fasilitas kesehatan yang salah satu layanan unggulannya rehabilitasi. Itu yang akan kita dorong, termasuk penanganan ODGJ berat," katanya.


Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lombok Timur hingga Juni 2026, jumlah ODGJ berat, seperti skizofrenia dan psikosis akut, tercatat sebanyak 2.304 orang. Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkotika yang tercatat dan ditangani di daerah tersebut masih sangat sedikit karena sebagian besar pasien dirujuk ke Mataram untuk menjalani rehabilitasi.


Direktur RSUD Selaparang, Muhammad Azwardi, menilai rumah sakit yang dipimpinnya memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat rehabilitasi penyalahguna narkotika maupun layanan kesehatan jiwa.


Menurutnya, lokasi RSUD Selaparang yang berada di kawasan sejuk, jauh dari kebisingan, serta masih memiliki lahan lebih dari satu hektare menjadi modal untuk pengembangan layanan tersebut.


"RSUD Selaparang tempatnya sejuk dan lahannya masih luas. Kami masih memiliki lebih dari satu hektare lahan apabila nantinya diperlukan pembangunan gedung baru," kata Azwardi.


Ia menambahkan keberadaan pusat rehabilitasi di Lombok Timur akan memudahkan akses masyarakat, terutama keluarga pasien yang selama ini harus menjalani perawatan di Mataram.


"Sering kali keluarga pasien terkendala biaya dan jarak untuk menjenguk. Bahkan ada pasien yang terlantar karena tidak memiliki keluarga," ujarnya.


Dengan jumlah penduduk terbesar di NTB, Lombok Timur dinilai memiliki kebutuhan layanan rehabilitasi yang cukup tinggi. Apabila fasilitas tersebut dapat diwujudkan di RSUD Selaparang, layanan rehabilitasi diharapkan tidak hanya melayani masyarakat Lombok Timur, tetapi juga masyarakat dari kabupaten lain di Pulau Lombok maupun wilayah NTB secara umum.

×
Berita Terbaru Update