![]() |
| Pendamping Desa Berdaya, NTB, Achmad Subandi (Tengah). Foto:istimewa |
LOMBOK TIMUR, LokalNews.id – Program Pendamping Desa Berdaya memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan berbasis masyarakat. Kehadiran pendamping tidak hanya membantu pemerintah desa menjalankan program pembangunan, tetapi juga menjadi penggerak perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan salah seorang Pendamping Desa Berdaya, Achmad Subandi. Menurutnya, Pendamping Desa Berdaya dirancang untuk menggerakkan pembangunan dari tingkat lokal dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tujuan utama dalam pelaksanaan program Pendamping Desa Berdaya. Salah satunya adalah membantu pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan kemiskinan absolut melalui validasi data yang akurat serta intervensi langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, pendamping desa juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal penguatan layanan dasar dan infrastruktur. Hal ini mencakup pemantauan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, kepesertaan BPJS, pendidikan, hingga ketersediaan hunian yang layak.
Di sektor ekonomi, Pendamping Desa Berdaya diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi produktif dan menciptakan sumber mata pencaharian berkelanjutan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan ketahanan pangan, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengembangan potensi dan destinasi wisata desa.
Tidak kalah penting, pendamping juga berperan meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah dan masyarakat desa difasilitasi agar mampu merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pembangunan secara mandiri, transparan, dan akuntabel.
Achmad Subandi menilai, Pendamping Desa Berdaya Transformatif merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memastikan program pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pendamping desa tidak sekadar menjalankan fungsi pendampingan administratif, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah provinsi dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa.
Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari berkurangnya angka kemiskinan, meningkatnya akses layanan dasar, tumbuhnya ekonomi produktif, hingga semakin mandirinya pemerintahan desa.
Pendamping Desa Berdaya menjadi garda terdepan pemerintah provinsi dalam mengawal transformasi desa menuju masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. (LN)
