![]() |
Kabid Kesmas Hj. Nurhidayati (kanan) dan Fungsional Pekerja Sosial Masyarakat DPMD Dukcapil NTB, Ety Kurniawati (kiri). dok/istinewa |
Lombok Timur, LokalNews.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Dikes Lotim) mulai mensosialisasikan transformasi layanan Posyandu agar tak lagi hanya berfokus pada kesehatan, melainkan mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perluasan fungsi ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Transformasi ini dibahas dalam pertemuan lintas sektor yang digelar Dinas Kesehatan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Rabu (14/5).
Kegiatan bertajuk “Advokasi dan Koordinasi Pokjanal Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer” itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Kabid Kesmas Hj. Nurhidayati menjelaskan, konsep baru Posyandu kini mencakup enam SPM, yakni di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Kita masih di tahap sosialisasi. Ini bukan sekadar Posyandu keluarga yang hanya fokus pada layanan kesehatan,” kata Nurhidayati.
Transformasi ini memungkinkan kader Posyandu mengidentifikasi dan menindaklanjuti persoalan di luar bidang kesehatan. Misalnya, jika terdapat warga dengan disabilitas yang belum mendapat akses bantuan, kader dapat meneruskannya ke Dinas Sosial. Dalam bidang pendidikan, partisipasi anak di tingkat PAUD pun menjadi perhatian.
Namun implementasi enam SPM tidak bersifat serentak. Menurut Nurhidayati, desa dapat memulai dengan dua atau tiga layanan yang paling relevan dengan kebutuhan lokal.
Sementara itu, Fungsional Pekerja Sosial Masyarakat DPMD Dukcapil NTB, Ety Kurniawati, menyebut transformasi ini merupakan amanat regulasi terbaru. Posyandu kini diposisikan sebagai mitra pemerintah desa yang bertugas memastikan terpenuhinya SPM.
“Posyandu adalah lembaga terdekat dengan masyarakat. Ia memahami kebutuhan warganya dan hadir secara rutin setiap bulan,” ujar Ety.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan sinergi antar-OPD agar transformasi Posyandu tidak menjadi beban bagi kader di lapangan. Ke depan, mekanisme dan peran kader akan diformulasikan dalam pedoman teknis bersama.
“Pertemuan ini penting karena melibatkan para pengampu enam SPM. Ini akan ditindaklanjuti dengan rencana kerja konkrit di tingkat desa,” pungkasnya. (*)