Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Bupati Lotim Soroti SPAM Pantai Selatan dan Dorong Perbaikan Layanan PDAM

Selasa, 24 Juni 2025, 08.32 WIB Last Updated 2025-06-24T00:32:09Z

Bupati Lotim Soroti SPAM Pantai Selatan dan Dorong Perbaikan Layanan PDAM. dok/pkp



Selong, LokalNews.id – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Pertanggungjawaban Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur Tahun Buku 2024 yang digelar di Aula PDAM, Senin (23/6).


Dalam rapat tersebut, Bupati Haerul Warisin selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan dan transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PDAM. Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai PDAM.


"Jika perusahaan sejahtera, maka karyawannya juga akan sejahtera," ujar Bupati. Ia menegaskan, kepala cabang PDAM harus bekerja dengan jujur dan memahami proporsi kerja secara baik.


Meski mengakui belum sempat meninjau secara detail laporan keuangan daerah dari 2019 hingga 2023, Haerul menyebut sejumlah BUMD seperti Selaparang Finansial (SF) dan BPR NTB telah menyumbang deviden. 


“Semua uang kita gerakkan di masyarakat, tidak ada kas atau deposito yang mengendap,” ujarnya, menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi.


Dalam rapat tersebut, Bupati juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan. Ia menyebut proyek ini mengalami berbagai hambatan, mulai dari biaya tinggi hingga banyaknya kebocoran jaringan dan transmisi yang belum terpasang dengan baik.


Bahkan, Bupati memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas PUPR agar menyelesaikan persoalan ini paling lambat Agustus. “Kita ingin bagaimana selatan ini pariwisatanya maju,” tegasnya.


Tak hanya itu, Haerul juga meminta agar target pendapatan PDAM tahun 2025 disusun secara jelas sebagai tolok ukur kinerja ke depan.


Audit independen terhadap laporan keuangan PDAM Lombok Timur menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan auditor Nomor: 00163/2.0925/AU.2/04/1817-1/1/VI/2025, laporan keuangan dinyatakan wajar, dan kinerja PDAM tergolong sehat menurut BPKP. 


Di sisi lain, penilaian berdasarkan Kepmendagri No. 47 Tahun 1999 menempatkan PDAM dalam kategori cukup.


“PDAM memiliki jaringan yang luas dan peran strategis dalam pelayanan publik. Tata kembali dan tata ulang apa yang kurang, sehingga pemanfaatan dari PDAM bisa maksimal,” pungkas Bupati.


Turut hadir dalam agenda tersebut Direktur Pelaksana dan Teknis PDAM, Dewan Pengawas, perwakilan BPKAD, pegawai PDAM, serta awak media. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Lotim Soroti SPAM Pantai Selatan dan Dorong Perbaikan Layanan PDAM

Terkini

Space disewakan