Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Dekatkan Layanan ke Warga, Bupati Warisin Serahkan Sebagian Wewenang ke Camat

Rabu, 11 Juni 2025, 22.44 WIB Last Updated 2025-06-11T14:44:17Z
Buapti Lombok Timur, H Haerul Warisin, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (10/6). dok/LN


Selong, LokalNews.id – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur, Bupati H. Harus Warisin akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelimpahan sebagian kewenangan kepada para Camat. Langkah ini disebut sebagai upaya mempercepat respon atas kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.


“Semua itu harus kita atasi. Semuanya apa yang diminta oleh masyarakat,” kata Bupati Warisin dalam keterangannya, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga.


Sejak dilantik menjadi Bupati, Warisin mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Ia menyadari pentingnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui peran strategis Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten.


“Camat itu harus menjadi kaki tangan Bupati pertama di wilayahnya,” tegasnya.


Dalam draf SK tersebut, terdapat 17 subtansi utama yang akan menjadi tugas pokok Camat. Beberapa kewenangan penting yang akan dilimpahkan antara lain:

  • Urusan wajib pendidikan
  • Urusan wajib kesehatan
  • Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang
  • Urusan perumahan dan kawasan permukiman
  • Urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
  • Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
  • Urusan pangan
  • Urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Urusan pemberdayaan masyarakat dan desa
  • Urusan koperasi, usaha kecil dan menengah
  • Urusan kebudayaan
  • Urusan perpustakaan
  • Urusan kearsipan
  • Urusan pilihan kelautan dan perikanan
  • Urusan pilihan pariwisata


Melalui pelimpahan kewenangan ini, Camat diharapkan dapat mengambil keputusan yang cepat, tepat dan smart di wilayahnya masing-masing, tanpa harus menunggu instruksi dari kabupaten.


Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk konkret dari semangat desentralisasi dan penguatan peran pemerintah kecamatan dalam pelayanan langsung ke masyarakat.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dekatkan Layanan ke Warga, Bupati Warisin Serahkan Sebagian Wewenang ke Camat

Terkini

Space disewakan