![]() |
Wabub Lotim, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. dok:pkp |
Labuhan Haji, LokalNews.id — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini dijadikan momentum oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), untuk menegaskan komitmen menangani persoalan lingkungan dari akar masalahnya.
Wakil Bupati (Wabub) Lotim, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam amanatnya saat apel peringatan di Dermaga Labuhan Haji, Kamis (5/6), menyatakan bahwa krisis lingkungan tidak cukup diatasi dengan kegiatan simbolis atau penanganan sementara di hilir, melainkan harus dimulai dari perubahan pola hidup masyarakat.
“Persoalan lingkungan adalah akibat dari rangkaian aktivitas manusia. Maka penyelesaiannya harus dimulai dari hulunya,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Wabup Edwin menyoroti seriusnya persoalan sampah yang menurutnya tidak hanya menjadi masalah lokal, tapi juga nasional. Ia menegaskan pentingnya penguatan armada dan fasilitas pengelolaan sampah agar program kebersihan berjalan efektif.
“Sebesar apapun keinginan kita menjaga kebersihan kota dan kabupaten ini, jika tidak ditopang oleh SDM dan sarana mobilisasi yang memadai, itu hanya akan menjadi impian,” katanya.
Salah satu langkah nyata Pemda adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Sembalun, yang tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan tetapi juga menopang status geopark Gunung Rinjani dan sektor pariwisata. TPST ini ditargetkan mampu mengurangi volume sampah hingga hanya menyisakan 20-30 persen residu.
Menyambut tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Hentikan Polusi Plastik, Pemkab juga mendukung inisiatif penggunaan material daur ulang plastik dalam pembangunan ruang kelas dan toilet di sekolah terdampak gempa oleh LSM Happy Heart. Sekolah-sekolah di Sugian, Padak Goar, Batu Nampar, dan Montong Gading menjadi sasaran program ini.
Wabup juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini dan mengajak guru untuk aktif mendidik siswa terkait pengelolaan sampah. Ia menyinggung Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik, yang perlu kembali ditegakkan di masyarakat.
“Semua pihak harus menjadi pengawas terhadap pelaksanaan perda ini, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Apel ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, penanaman 5.000 pohon, bersih-bersih pantai, serta partisipasi daring dalam peringatan tingkat Provinsi NTB. (*)