Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Rencana Skema Tunda Bayar Pemda Lotim Belum Dibahas Resmi di DPRD

Senin, 16 Juni 2025, 22.01 WIB Last Updated 2025-06-16T14:01:37Z
Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin - H. Moh. Edwin Hadiwijaya.



Selong, LokalNews.id – Rencana Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) untuk menggunakan skema tunda bayar sebagai solusi percepatan pembangunan mulai menjadi perhatian di kalangan DPRD. Namun hingga kini, belum ada pembahasan resmi antara pihak eksekutif dan legislatif mengenai rencana tersebut.


Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, mengatakan rencana penggunaan skema tunda bayar oleh pihak eksekutif masih sebatas pernyataan lisan. Ia menegaskan, kebijakan tersebut memerlukan dasar hukum yang jelas berupa Peraturan Daerah (Perda).


“Kalau sistem tunda bayar, prinsipnya kita setuju. Tapi tentu harus berdasarkan regulasi yang tepat. Kita kaji bersama-sama,” ujar Yusri, Senin (16/6).


Ia menambahkan, jika Bupati hendak melakukan percepatan pembangunan melalui pinjaman, DPRD pada dasarnya setuju, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini yang terbatas karena efisiensi.


“Kemarin sudah kita bahas dalam rapat dengan semua pimpinan fraksi. Apakah kita setuju percepatan? Teman-teman menyatakan setuju,” tuturnya.


Namun demikian, Yusri menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun skema agar tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. 


“Kita belum final. Kami masih berdiskusi dengan pihak eksekutif untuk merumuskan pola yang sesuai aturan. Ada undang-undang, PP, dan Permendagri yang mengatur ini,” tegasnya.


Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyatakan optimisme terhadap skema tunda bayar sebagai upaya mempercepat pembangunan di daerah. 


Ia mengungkapkan rencana pengadaan uang muka sebesar Rp50 miliar dari total anggaran Rp200 miliar, yang akan dilunasi dalam jangka waktu empat hingga lima tahun.


“Kita akan libatkan kontraktor lokal yang mau bekerja sama dengan pemerintah. Terserah mereka cari modal di mana, yang penting kita bayar tanpa bunga,” jelas Warisin.


Bagi Warisin, para kontraktor yang terlibat nantinya bukan sekadar penyedia jasa, tetapi juga sebagai pihak yang turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rencana Skema Tunda Bayar Pemda Lotim Belum Dibahas Resmi di DPRD

Terkini

Space disewakan