• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendidikan

    Pendidikan

    Iklan

    terkini

    Perangkat Desa Madayin Mogok Kerja, Komisi II DPRD Lotim Desak Pemda Bertindak

    Jumat, 02 Januari 2026, 20.55 WIB Last Updated 2026-01-02T12:55:42Z
    Surat pernyataan perangkat desa Madayin mogok kerja. Foto/dok. lokalnews.id


    lokalnews.id - Ketegangan antara perangkat Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur (Lotim), dan kepala desa setempat memasuki babak baru. Seluruh perangkat desa menyatakan mogok kerja dan secara terbuka mendesak Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, mundur dari jabatannya.


    Situasi ini mendapat perhatian Komisi II DPRD Lombok Timur. Ketua Komisi II, H.M. Holidi, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim segera mengambil langkah konkret untuk merespons konflik yang dinilai berpotensi meluas.


    Holidi menilai, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui imbauan normatif. Menurut dia, indikasi dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa perlu ditindaklanjuti secara serius, termasuk melalui audit.


    “Ada jalur mediasi, tapi kalau sudah ada indikasi penyimpangan berat, Pemda seharusnya segera mengambil sikap. Desa itu perlu diaudit,” kata Holidi kepada wartawan, Jumat (2/1).


    Ia mengingatkan, pembiaran berlarut-larut berisiko memicu ketegangan sosial di tingkat desa. Karena itu, DPRD akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan.


    Sikap mogok kerja perangkat desa ini dipicu oleh tudingan dugaan penyimpangan dan praktik korupsi yang diarahkan kepada kepala desa. Pernyataan resmi sikap tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Bersama Perangkat Desa Madayin tertanggal 31 Desember 2025.


    Surat itu ditujukan kepada Bupati Lombok Timur, Camat Sambelia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Madayin, serta kepala desa yang bersangkutan. Isinya merujuk pada aksi damai Aliansi Masyarakat Desa Madayin pada 28 Desember 2025, yang sebelumnya melaporkan dugaan persoalan tata kelola desa ke pihak kepolisian.


    Dalam pernyataan itu, perangkat desa menyebut desakan pengunduran diri kepala desa sebagai langkah menjaga kondusivitas wilayah. Mereka juga menegaskan akan melanjutkan mogok kerja hingga terbit keputusan pemberhentian kepala desa apabila tuntutan masyarakat tidak dipenuhi.


    Surat tersebut ditandatangani sejumlah perangkat desa, termasuk Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, dan Sekretaris Desa, serta dilampiri dokumentasi pendukung dan salinan surat dari aliansi masyarakat.


    Sementara itu, Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, menyayangkan sikap mogok kerja yang diambil bawahannya. Ia menegaskan bahwa perangkat desa tetap memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.


    Menurut Lalu Gede, permintaan pengunduran diri kepala desa memiliki mekanisme yang telah diatur. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur damai tanpa memperkeruh situasi di desa.


    “Kalau ada jalan keluarnya, sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik. Tidak harus seperti ini,” ujarnya. (ln)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Perangkat Desa Madayin Mogok Kerja, Komisi II DPRD Lotim Desak Pemda Bertindak

    Terkini

    Space disewakan