• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendidikan

    Pendidikan

    Iklan

    terkini

    Raperda Masyarakat Adat dan Kepariwisataan Masuk Pembahasan Paripurna DPRD Lotim

    Senin, 05 Januari 2026, 21.05 WIB Last Updated 2026-01-06T13:06:03Z


    lolaknews.id — DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang II Rapat I dengan agenda utama pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Senin (5/1).


    Rapat yang berlangsung di Rupatama DPRD Lotim itu dihadiri Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Sekretaris Daerah H.M Juaini Taofik, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lotim, Mustayib, menyampaikan laporan hasil penyusunan kedua Raperda yang diusulkan sebagai inisiatif dewan. 


    Ia menjelaskan, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.


    Menurut Mustayib, regulasi tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum atas keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat, agar dapat berkembang sesuai harkat dan martabatnya. 


    Raperda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari proses identifikasi masyarakat adat oleh panitia ad hoc, mekanisme penyelesaian sengketa adat, hingga kewajiban masyarakat adat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.


    Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan disusun sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Regulasi ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pariwisata yang berkelanjutan, berbasis nilai agama, kearifan lokal, serta kelestarian lingkungan.


    Mustayib menambahkan, substansi Raperda Kepariwisataan telah diselaraskan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Lombok Timur Tahun 2024–2038. Penyelarasan tersebut mencakup empat pilar utama, yakni pengembangan industri pariwisata, destinasi, pemasaran, serta penguatan kelembagaan kepariwisataan.


    Ia menegaskan, seluruh tahapan penyusunan kedua Raperda telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan ditetapkannya sebagai Raperda inisiatif DPRD, diharapkan proses pembahasan hingga pengesahan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lotim. (ln)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Raperda Masyarakat Adat dan Kepariwisataan Masuk Pembahasan Paripurna DPRD Lotim

    Terkini

    Topik Populer

    1 Muharram ACEL Adminduk Advertorial Aik Dewa Aikmel Utara Aksi Bergizi akta kelahiran anak hanyut ASDP Bagek Nyaka Santri balap sampan Bali Bank Mandiri Bansos Bantuan Sosial Bappeda Basarnas bawang putih Baznas BAZNAS Lombok Timur BBPOM BBPOM Mataram Berita foto BGN BKKBN BKPSDM BPJS kesehatan BPK BPKB BPN BPOM BPOM Mataram BPVP BPVP Lotim BRI Selong Budaya Bupati Iron Cek Kesehatan Gratis Cina CKG covid-19 Daerah dana desa Deli Sedang deli serdang dermaga labuhan haji Desa Madayin Desa Pemongkong Dikbud Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Lombok Timur Dinkes Lotim Donor Darah DPRD DPRD Lombok Timur Dukcapil Lombok Timur Edwin Hadiwijaya Ekas Buana Ekonomi Faskes Festival Tenun Fornas Gadget Genting Gili Sunut GOW Lombok Timur Gunung Rinjani Haerul Warisin Hari Anak Nasional Headline HIV HMI Hukrim HUT RI IAIH Pancor IBI imigrasi Jakarta Jeringo Jerowaru Jrowaru Juaini Taofik Kayangan KDPM kecantikan Kejari Kemendagri Kepala Desa Keruak Kesehatan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Konferensi PWI NTB Koperasi Merah Putih Korupsi Dana Desa kosmetik KPAD Kubur Kedondong KUR Fiktif Labuhan Haji Lenek Lingkungan Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Lotim Mahasiswa Manasik haji Mataram MBG Medan Merkuri MK Nasional News NTB NU Olahraga Opini Opjar PBB Organisasi pecinta alam Orplas Pabrik Porang PAD pajak PBB pantai Kahona Pantai Pink Paripurna Pariwisata Partai Golkar Pasar Murah PBB PDAM PDI Perjuangan Pendidikan Penganiayaan Peristiwa PGRI Lombok Timur Pilkades Pilkades Serentak PMI Polda Sumut Politik Polres Lombok Timur Porang PPPK Pramuka PRB Pringgabaya Program Rujuk Balik PT Energi Selaparang PTSL Puncak Jeringo PUPR Puskesmas Aikmel Pusuk Sembalun PWI PWI NTB Rambang RSLT Sakra sambelia Sampana Satu Suro SDN 1 Lenek Duren Sekolah Lansia Selong Sembalun Simda Online Soedjono Selong Sosial sppg Lombok Timur stunting Stunting Lombok Timur Sukamulia Sumut Sunat Perempuan Taman Rinjani Tani Merdeka Indonesia TBC Teluk kayangan Teras Baca Terkini Ternate TGB TNGR TPU UMKM universitas Hamzawadi Universitas Khairun unram UPTD Peralatan Wanasaba WBS WBS Nusantara

    Space disewakan