![]() |
| Polisi berupaya menghidupkan motor diduga digunakan balap liar, yang ditinggal pemiliknya, Rabu (25/2) sekitar Pukul 22.27 WITA. Foto/lokalnews.id |
Lokalnews.id — Polres Lombok Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Sukamulia–Rempung, tepatnya di depan Masjid Lendang Batu, Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat call center 110.
Sejumlah personil dari Polsek Sukamulia yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, massa balap liar berhamburan melarikan diri. Polisi kemudian mengamankan sejumlah pemuda untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan warga setempat, ruas jalan tersebut kerap dijadikan lokasi balap liar, tidak hanya oleh pemuda dari Sukamulia Timur, tetapi juga dari luar wilayah.
Warga mengaku telah beberapa kali berupaya membubarkan kegiatan tersebut secara mandiri, namun tidak membuahkan hasil.
“Sering kita bubarkan, tapi masih saja ada balap liar,” ujar salah seorang warga, Amak Lia.
Dalam pembubaran dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sukamulia, AIPTU Dodi Dwi S, mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Sukamulia dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Lombok Timur sebagai barang bukti.
"Sepeda motornya kita serahkan ke Polres nanti,"ujar Dodi.



