-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Heboh! Pengedar Sabu di Sakra Diduga Campur Tawas Demi Raup Untung Besar

Selasa, 10 Maret 2026 | 21.36 WIB Last Updated 2026-03-10T13:36:30Z


Lokalnews.id — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Minggu malam (8/3/2026) sekitar pukul 21.20 Wita. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.


Operasi tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Lombok Timur, IPDA Rizal Hidayat, bersama empat personel setelah menerima laporan masyarakat mengenai dua orang yang dicurigai membawa sabu menggunakan sepeda motor.


Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial KK dan AG. Keduanya merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur. KK diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan AG diduga sebagai pengguna.


Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas pinggang milik KK. Di antaranya sembilan poket diduga sabu, satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu, satu timbangan digital, plastik klip kosong, sekop plastik, korek api, tisu, satu lembar plastik, dua plastik klip berisi kristal bening, satu bungkus rokok, serta uang tunai Rp250 ribu.


Namun, temuan yang menarik perhatian polisi adalah dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga tawas. Berdasarkan pengecekan awal secara manual, kristal tersebut tidak mengandung methamphetamine.


Dari hasil interogasi sementara, KK mengaku tawas itu rencananya digunakan untuk menipu pembeli sekaligus dicampurkan dengan sabu agar jumlah barang tampak lebih banyak sehingga keuntungan yang diperoleh bisa lebih besar.


"Sementara itu, AG diduga hanya berperan sebagai pengguna narkotika jenis sabu,"kata IPDA Rizal.


Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

×
Berita Terbaru Update