-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Roti Berjamur MBG, BPOM Setop Sementara Distribusi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23.29 WIB Last Updated 2026-03-13T15:29:53Z
BBPOM di Mataram bersama Dinas Kesehatan Lombok Barat, sidak salah satu SPPG tidak disebutkan namanya, menggunakan roti berjamur Foto/istimewa


Lokalnews.id — Temuan roti berjamur dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mataram memicu penelusuran oleh otoritas pengawas pangan. Hasilnya, pemasok roti yang digunakan dalam program tersebut diketahui belum memiliki sertifikasi keamanan pangan yang dipersyaratkan.


Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya pengawasan keamanan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mencegah potensi keracunan makanan, khususnya bagi anak-anak sebagai penerima manfaat program.


“Pengawasan keamanan pangan di SPPG harus diperkuat agar tidak terjadi risiko kesehatan pada siswa,” kata Taruna dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).


Penelusuran dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat setelah menerima laporan masyarakat terkait roti berjamur dalam pelaksanaan program MBG.


Tim kemudian menelusuri sumber produk tersebut hingga ke salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pemasok roti bagi SPPG di wilayah Lombok Barat.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui UMKM tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang seharusnya diterbitkan oleh Dinas Kesehatan sebagai syarat produksi dan distribusi pangan kepada masyarakat.


Produk roti tersebut sempat didistribusikan ke sejumlah sekolah penerima manfaat MBG. Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, roti tersebut belum sempat dikonsumsi oleh para siswa. Saat distribusi berlangsung, kegiatan belajar mengajar sedang memasuki bulan Ramadan sehingga makanan tidak langsung dimakan di sekolah.


Sebagai langkah lanjutan, BBPOM Mataram bersama Dinas Kesehatan Lombok Barat melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha terkait sekaligus menghentikan sementara distribusi roti dari UMKM tersebut hingga seluruh persyaratan keamanan pangan dipenuhi.


BPOM juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pangan yang terlibat dalam program pemerintah agar memastikan proses produksi memenuhi standar keamanan pangan, termasuk kepemilikan sertifikasi higiene sanitasi serta izin edar produk sesuai ketentuan yang berlaku.

  

×
Berita Terbaru Update