Lokalnews.id — Audiensi sejumlah kepala daerah dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Selasa (28/4) tak sekadar seremoni. Di forum itu, Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin, justru mengangkat tiga persoalan mendesak yang tengah membelit daerahnya langsung di hadapan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Didampingi Sekda Muhammad Juaini Taofik, Haerul memulai dari persoalan Sekolah Rakyat, program yang sudah berjalan dua tahun namun belum sepenuhnya mapan.
Ia mengungkapkan, hingga kini 100 siswa setara SD masih menumpang di BPVP Lenek, sementara 125 siswa setara SMA belajar di eks Akper Sakra. Persoalan utama adalah lahan dan fasilitas yang belum memadai.
Pemda sebenarnya telah menyiapkan 5 hektare lahan, tetapi belakangan kebutuhan berubah menjadi 7 hektare. “Kami tetap berkomitmen melanjutkan program ini,” kata Haerul.
Lebih lanjut, Masalah kedua yang jauh lebih sensitif yaitu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bupati menyebut sebanyak 130 ribu warga Lotim disebut telah dinonaktifkan kepesertaannya. Padahal, pada 2026 Pemda sudah mengalokasikan Rp90 miliar naik dari Rp80 miliar tahun sebelumnya untuk menanggung iuran masyarakat.
Haerul memperingatkan, jika penonaktifan itu tidak diambil alih pemerintah pusat, daerah harus menambah anggaran hingga Rp50 miliar.
“Angka sebesar itu tetap sangat berat bagi kami,” ujarnya.
Adapun untuk Bantuan Sosial (Bansos), Haerul memastikan kondisinya relatif aman dan telah tersalurkan dengan baik.
Di sisi lain, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul merespons dengan penegasan sekaligus koreksi data.
Terkait Sekolah Rakyat, ia meminta kepala daerah tetap fokus dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.
Sementara soal BPJS, ia menjelaskan bahwa sekitar 70 ribu dari 130 ribu peserta yang dinonaktifkan memang tidak lagi sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, pemerintah pusat juga telah mengaktifkan kembali 72 ribu jiwa yang dinilai layak.
“Penonaktifan ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Yang tidak ditanggung pusat, silakan daerah mengambil alih,” kata Saifullah.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara pusat dan daerah dalam pembiayaan jaminan kesehatan.
