![]() |
| Menanggapi kenaikan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia |
Lokalnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi sejak 18 April 2026. Dampaknya, harga Bright Gas kini bervariasi di tiap wilayah.
Mengacu data Pertamina Patra Niaga per 19 April 2026, Bright Gas 5,5 kg dibanderol sekitar Rp100.000–Rp134.000 per tabung. Sementara ukuran 12 kg tembus Rp220.000–Rp265.000, tergantung distribusi daerah.
Menanggapi kenaikan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan LPG 12 kg memang bukan untuk masyarakat kecil. Ia menyebut, kelompok mampu seharusnya tidak menjadikan kenaikan harga sebagai masalah.
“Kalau yang mampu, ya harusnya berkontribusi membantu yang tidak mampu,” tegas Bahlil, mengutip fraksigolkar.com, Selasa (21/4).
Di sisi lain, pemerintah memastikan LPG subsidi 3 kg tetap aman tanpa kenaikan harga. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil juga mengingatkan agar masyarakat berpenghasilan tinggi tidak memakai LPG subsidi. Menurutnya, subsidi harus tepat sasaran.
Meski harga naik, pemerintah memastikan stok LPG nasional masih di atas batas aman, meski kebutuhan dalam negeri masih bergantung pada impor.
