![]() |
| Sambutan Bupati Haerul Warisin, dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2025. Foto : istimewa |
Selong, LokalNews.id - DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Lotim, Senin (6/7).
Dalam sambutan akhirnya, Bupati Lotim H. Haerul Warisin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan DPRD selama pembahasan raperda.
Menurut Warisin, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS hingga APBD Perubahan maupun APBD tahun anggaran berikutnya.
"Masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Warisin juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Selain itu, ia memastikan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI akan ditindaklanjuti secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab, kata dia, juga terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lotim melalui juru bicara Farouk Bawazier menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi pendapatan baru yang menjadi kewenangan daerah.
Banggar juga meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah yang masih belum tertagih.
Di sisi lain, Banggar mengingatkan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun program prioritas sehingga anggaran yang dialokasikan mampu memberikan hasil yang optimal. Banggar juga meminta agar temuan dan rekomendasi BPK tidak kembali terulang dengan memperkuat koordinasi antara OPD, pengguna anggaran, dan perangkat pengadaan barang dan jasa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri dan dihadiri 35 anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lotim.
