![]() |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salamun Rahman. Foto/lokalnews.id |
Selong, LokalNews.id – Pemerintah Daerah Lombok Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Sebanyak 157 desa dipastikan ikut dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salamun Rahman, menjelaskan bahwa masa jabatan 143 kepala desa akan berakhir pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 88 kepala desa berakhir masa jabatannya pada Mei, 47 pada Agustus, dan 8 lainnya pada Desember.
Sementara itu, pada tahun 2024 terdapat 14 kepala desa yang juga berakhir masa jabatannya, terdiri dari 13 kepala desa dan satu kepala desa yang meninggal dunia.
“Kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2024 dan 2026 itulah yang akan mengikuti Pilkades serentak 2026 nanti,” kata Salamun melalui pesan WhatsApp, Senin (22/9).
Namun, ia menambahkan bahwa jadwal pasti pelaksanaan Pilkades serentak 2026 masih menunggu keputusan.
“Jika benar digelar pada 2026, maka kemungkinan waktunya pada triwulan ketiga,” ungkapnya. (ln)