![]() |
| Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin menjenguk para korban kecelakaan. foto/pkp |
Selong, LokalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) memastikan seluruh hak dan kompensasi bagi delapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menjadi korban kecelakaan di jalur PTC Pancor akan dipenuhi. Penegasan itu disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menjenguk para korban di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Rabu (1/10).
Bupati Warisin menegaskan, khususnya bagi korban yang mengalami amputasi, pemerintah akan memastikan perlindungan dan hak-hak mereka terjamin.
“Kami sejak awal sudah memikirkan perlindungan bagi karyawan. Alhamdulillah semua sudah ter-cover BPJS,” ujarnya.
Warisin menjelaskan, dengan status para petugas yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, mereka akan mendapatkan kompensasi penuh atas musibah yang dialami saat menjalankan tugas.
Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga diharapkan memberikan bantuan tambahan untuk meringankan beban para korban.
Terkait dugaan penyebab kecelakaan yang dikaitkan dengan kondisi armada, Bupati berkomitmen segera melakukan evaluasi menyeluruh. Armada damkar yang tidak layak akan diperbaiki bahkan diganti demi menunjang kelancaran operasional dan keselamatan petugas.
“Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi kita untuk meningkatkan kesiapan armada dan perlindungan bagi petugas. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Langkah ini, kata Warisin, menunjukkan keseriusan Pemkab Lombok Timur dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi para petugas yang berada di garis terdepan pelayanan publik. (*)

