![]() |
| Imigrasi Lombok Timur Mulai Beroperasi, Bupati Terima Paspor Perdana. Foto/istimewa |
Lokalnews.id — Layanan pembuatan paspor kini resmi tersedia di Kabupaten Lombok Timur setelah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur mulai beroperasi pada Selasa (24/2).
Peresmian operasional tersebut, ditandai dengan penyerahan paspor pertama kepada Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, dalam kunjungannya ke kantor tersebut. Selain melayani permohonan paspor bagi warga negara Indonesia, kantor imigrasi ini juga membentuk tim pengawasan warga negara asing (WNA) yang akan bertugas di wilayah Lombok Timur dan Lombok Utara.
Haerul Warisin menyampaikan apresiasinya atas beroperasinya kantor imigrasi tersebut. Ia mengaku senang karena keberadaan layanan keimigrasian di Lombok Timur telah diperjuangkan sejak awal masa jabatannya dan kini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut dia, hadirnya Kantor Imigrasi Lombok Timur merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan optimal, terutama terkait kebutuhan masyarakat di bidang keimigrasian, seperti pengurusan paspor maupun layanan izin tinggal bagi warga negara asing.
“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat, terutama kebutuhan masyarakat yang ada hubungannya dengan keimigrasian,” kata Warisin, melalui keterangan resminya.
Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, mengatakan penyerahan paspor pertama kepada bupati merupakan bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan berdirinya kantor tersebut.
Ia menjelaskan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur tidak hanya berfungsi memberikan layanan administrasi keimigrasian, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan humanis.
Selain melayani warga negara Indonesia, kantor tersebut juga memberikan layanan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing. Untuk mendukung pengawasan keimigrasian, pihaknya membentuk tim pengawasan WNA yang mencakup dua wilayah kerja, yakni Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara.
Iqbal menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing berjalan sesuai ketentuan.



