• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendidikan

    Pendidikan

    Iklan

    terkini

    Sengketa Lahan SPPG di Lombok Timur Berujung Penganiayaan, Polisi Selidiki

    Kamis, 19 Februari 2026, 15.28 WIB Last Updated 2026-02-19T07:28:45Z
    Tangkapan layar video diduga penganiayaan dan perusahaan SPPG di Desa Kesik. Foto/lokalnews.id 


    Lokalnews.id — Seorang mitra SPPG di Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, bernama Yulida Sriwana menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengancaman pada Rabu (18/2) sekitar pukul 17.00 WITA.


    Anak korban, Tutut, mengatakan ibunya saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD dr. R. Soedjono Selong akibat kejadian tersebut.


    “Ibu saya sedang dirawat di RS Selong,” ujar Tutut, Kamis (19/2).


    Ia menjelaskan, dugaan penganiayaan itu dipicu persoalan lahan tempat pembangunan SPPG di Dusun Tengah Timuk, Desa Kesik. Pelaku yang disebut merupakan pamannya mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.


    “Dia merasa tanah itu juga miliknya, padahal sudah bersertifikat sah. Ibu saya bersama ahli waris lain mempertahankan hak atas nama almarhum orang tuanya,” kata Tutut.


    Tutut menyayangkan tindakan pelaku. Menurutnya, jika masih terdapat sengketa kepemilikan lahan, persoalan tersebut seharusnya ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.


    “Kepala ibu saya ditonjok sampai muntah. Sekarang ibu saya jadi mudah kaget dan takut,” ujarnya.


    Untuk mencari keadilan, korban yang didampingi kuasa hukum telah melaporkan dugaan penganiayaan serta perusakan fasilitas SPPG tersebut ke Polres Lombok Timur.


    “Kami minta keadilan agar pelaku segera ditangkap,” ucapnya.


    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut.


    “Laporan penganiayaan baru masuk. Kami sarankan korban melakukan visum, selanjutnya akan kami dalami dengan lidik lanjutan,” ujarnya.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sengketa Lahan SPPG di Lombok Timur Berujung Penganiayaan, Polisi Selidiki

    Terkini

    Space disewakan