![]() |
| Dekopinda Lombok Timur dan perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menggelar hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Lokalnews). |
Lokalnews — Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lombok Timur bersama perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menggelar hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur pada Jumat, 6 Maret 2026. Pertemuan tersebut menjadi forum penting bagi para pelaku koperasi untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, sekaligus harapan terkait pengembangan koperasi desa sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat di daerah.
Hearing yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Lombok Timur itu dipimpin oleh Murnan, didampingi anggota komisi lainnya yakni Farouq Bawazier dan Nirmala Luk Santi. Dalam suasana dialog yang terbuka, para peserta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi koperasi desa, mulai dari keterbatasan modal, kesulitan menjalin kemitraan usaha, hingga akses pembiayaan yang masih terbatas bagi koperasi yang baru terbentuk.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1615 Lombok Timur, Letkol Inf Eky Anderson, menegaskan bahwa forum hearing tidak hanya sekadar agenda formal lembaga legislatif, melainkan ruang dialog konstruktif untuk mencari solusi bersama.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan para pengurus koperasi dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor koperasi.
Eky menilai, momentum hearing ini sangat penting untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi pelaku koperasi di lapangan. Dengan demikian, DPRD dapat memahami kebutuhan riil masyarakat sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun budaya disiplin, termasuk dalam menghargai waktu setiap agenda pertemuan sebagai bagian dari perubahan menuju tata kelola kerja yang lebih baik.
Di sisi lain, sejumlah pengurus koperasi desa menyampaikan berbagai kendala yang mereka alami dalam mengembangkan usaha. Ketua Koperasi Desa Merah Putih Montong Baan, Ilwan Dicky Hasin, mengungkapkan bahwa koperasi yang dipimpinnya pernah mencoba menjalin kerja sama dengan beberapa mitra usaha guna memperluas peluang bisnis. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena kuota kemitraan yang tersedia disebut telah penuh.
Selain persoalan kemitraan, para pengurus koperasi juga menyoroti terbatasnya akses pembiayaan bagi koperasi desa yang baru berdiri. Mereka berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih konkret, baik dalam bentuk akses permodalan, kemitraan usaha, maupun regulasi yang berpihak pada pengembangan koperasi desa.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur, Baiq Farida Ariani, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program pelatihan dan pendampingan yang difasilitasi bersama Kementerian Koperasi.
Menurut Farida, sebelumnya kementerian telah menyelenggarakan sejumlah pelatihan bagi pengurus koperasi, termasuk melalui balai latihan kerja. Pemerintah daerah berperan dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut agar dapat menjangkau koperasi-koperasi yang ada di Lombok Timur.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga telah menurunkan tenaga pendamping koperasi ke daerah. Pendamping tersebut terdiri dari Business Assistant (BA) yang bertugas mendampingi sejumlah desa serta Project Management Officer (PMO) yang mengoordinasikan program pendampingan.
Melalui pendampingan tersebut, koperasi desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperbaiki tata kelola organisasi, memperkuat manajemen keuangan, serta memperluas jaringan kemitraan usaha.
Meski berbagai upaya pendampingan telah berjalan, Farida mengakui bahwa pengembangan koperasi desa masih memerlukan dukungan regulasi yang lebih kuat dari pemerintah pusat. Terutama terkait skema pembiayaan dan pengembangan usaha yang dapat membuka ruang pertumbuhan bagi koperasi desa yang baru berkembang.

